Microsoft menangkan paten motorola

CALIFORNIA - Perangkat berbasis sistem operasi Andorid, sepertinya terus mendapatkan perlawan terkait sengketa paten. Kini giliran perangkat Android Motorola Mobility yang dinyatakan telah melanggar paten Microsoft.

ITC memutuskan, Motorola Mobility telah melanggar paten Microsoft yang mencakup penggunaan ponsel dan alat-alat penjadwalan pertemuan pada perangkat Android Motorola Mobility.

Dilansir The Inquirer, Kamis (22/12/2011), ini merupakan putusan awal dan hanya satu dari sekian banyak tuduhan yang 'dilemparkan' oleh Microsoft pada Agustus tahun lalu.

"Kami memiliki tanggung jawab pada karyawan, pelanggan, mitra dan pemegang saham untuk melindungi kekayaan intelektual kami," ujar David Howard, Microsoft corporate VP dan Deputy General Counsel untuk litigasi saat itu.

Dia menambahkan, "Motorola melanggar paten kami dan kami yakin bahwa ITC akan mendukung kami."

Seperti HTC, yang diputuskan telah melanggar paten Apple, Motorla Mobility menyambut gembira karena hanya melanggar 'sedikit' dari paten yang di klaim.

"Kami sangat senang, bahwa mayoritas dari keputusan itu menguntungkan Motorola Mobility," kata Scot Offer, SVP dan General Counsel Motoroly Mobility dadam sebuah pernyataan.

"Penetuan awal ini dapat memberikan kejelasan definisi dari Microsoft 566, pada pelanggaran yang telah ditemukn. Ini juga akan membantu kita menghindari pelanggaran paten di Amerika Serikat (AS)," tandasnya.



sumber:okezone.com
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar